- Diposting oleh : Geografer
- pada tanggal : Agustus 12, 2023
Editor : Pubertas Smansakobi
Kota Bima - Kegiatan rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) kelas X untuk Tahun Pelajaran 2023/2024 di SMAN 1 Kota Bima berlangsung sukses pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Rapat ini menjadi wadah penting bagi para pihak terkait untuk membahas rencana anggaran biaya BPP serta menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dalam suasana yang penuh kolaborasi, rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk orang tua/wali kelas X, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), tim BPP, Ketua Komite, dan seluruh pengawas pembina. Beberapa kesepakatan vital dihasilkan dalam rapat tersebut untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan di SMAN 1 Kota Bima.
Beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan antara lain:
1. Besaran BPP Tetap Stabil: Untuk tahun ini, besaran BPP tetap dipertahankan seperti tahun sebelumnya. Pembayaran bisa dilakukan setiap bulan melalui juru pungut atau rekening BPP.
2. Pengecualian BPP: Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH) tidak akan dikenakan biaya BPP. Sedangkan untuk siswa yang memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM), sekolah akan melakukan supervisi untuk memastikan kelayakan dan hanya mengenakan biaya BPP untuk satu orang siswa dalam satu keluarga yang memiliki SKM.
Rapat ini menggambarkan semangat kerjasama antara pihak sekolah, orang tua/wali, dan pengawas dalam memastikan pendidikan berkualitas dan merata bagi semua siswa. SMAN 1 Kota Bima terus berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan terbaik dan mendukung perkembangan potensi setiap peserta didik.
Bagi peserta didik yang ingin membayar uang BPP, Sekolah memberikan kemudahan yakni salah satunya dengan metode pembayaran melalui transfer rekening.
Rekening Penyetoran BPP
Bank : BNI
Kode Bank : 009
No. Rekening : 0607238935
Atas Nama : BPP SMAN 1 Kota Bima
Bukti Transfer dikirim ke Whatsapp : 085 333 673 005 (Ibu Ertin).