- Diposting oleh : Geografer
- pada tanggal : Agustus 03, 2023
Kamis 03 Agustus 2023
Editor : Pubertas Smansakobi
Kota Bima - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima telah mengadakan sosialisasi pendaftaran penduduk tahun 2023 guna meningkatkan partisipasi warga dalam proses perekaman data kependudukan. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, dan dihadiri oleh perwakilan dari SMAN 1 Kota Bima, yaitu Bapak Ridwan, S.Pd, selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan peserta dari instansi lainnya.
Terdapat poin-poin utama yang dijelaskan kepada peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni:
1. Anak-anak yang telah mencapai usia 17 tahun ke atas diimbau dan diprioritaskan untuk segera melakukan perekaman data kependudukan. Selain itu, mereka juga dapat mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung setelah perekaman selesai.
2. Bagi yang berusia minimal 16 tahun, dapat melakukan perekaman awal data kependudukan, dan KTP dapat diambil saat mencapai usia 17 tahun.
3. Peserta didik sesuai dengan poin 1 dan 2 di atas dihimbau untuk melakukan perekaman KTP secara bertahap dengan jumlah 10-15 anak per hari. Kantor Dukcapil akan melayani proses perekaman ini dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga (KK) dan tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
4. Data sementara siswa SMAN 1 Kota Bima yang diperoleh dari data Dapodik per Oktober 2022 sebanyak 309 orang. Namun, jumlah ini bisa berubah sesuai dengan update data terbaru yang akan diumumkan.
Dok. Foto Bersama Peserta Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga Kota Bima dalam proses pendaftaran penduduk tahun 2023. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan data kependudukan yang akurat dan terbaru, guna mendorong berbagai program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan di kota tersebut.