Skip to Content
Mujiburahman (Waka Humas)
Mujiburahman (Waka Humas)
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

INFORMASI SETIAP SAAT

  • Diposting oleh : Geografer
  • pada tanggal : Juli 25, 2026

PPID SMAN 1 Kota Bima

Pengertian Informasi Setiap Saat

Informasi Setiap Saat adalah informasi publik yang wajib tersedia dan dapat diberikan kepada masyarakat setiap saat apabila diminta melalui mekanisme pelayanan informasi publik. Penyediaan informasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

PPID SMAN 1 Kota Bima menyediakan Informasi Setiap Saat sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, profesional, serta mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan

Penyediaan Informasi Setiap Saat bertujuan untuk:

  • Menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
  • Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
  • Memberikan kemudahan akses terhadap dokumen dan informasi yang bersifat terbuka.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan SMAN 1 Kota Bima.
  • Mendukung terwujudnya tata kelola sekolah yang baik (good governance).

Jenis Informasi Setiap Saat

PPID SMAN 1 Kota Bima menyediakan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat setiap saat, antara lain:

1. Profil Badan Publik

  • Profil SMAN 1 Kota Bima.
  • Sejarah sekolah.
  • Visi, misi, dan tujuan sekolah.
  • Identitas sekolah.
  • Akreditasi sekolah.

2. Organisasi dan Tata Kerja

  • Struktur organisasi sekolah.
  • Struktur organisasi PPID.
  • Tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
  • Data pejabat dan penanggung jawab layanan.

3. Program dan Kegiatan

  • Program kerja sekolah.
  • Program bidang kurikulum.
  • Program kesiswaan.
  • Program hubungan masyarakat.
  • Program sarana dan prasarana.
  • Program peningkatan mutu pendidikan.

4. Kebijakan dan Peraturan Internal

  • Peraturan sekolah.
  • Tata tertib peserta didik.
  • Keputusan Kepala Sekolah yang bersifat terbuka.
  • Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.

5. Dokumen Perencanaan

  • Rencana Kerja Sekolah (RKS).
  • Rencana Kerja Tahunan.
  • Dokumen perencanaan program yang dapat dipublikasikan.

6. Informasi Keuangan

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat dapat mengakses informasi yang bersifat terbuka, antara lain:

  • Ringkasan penggunaan Dana BOS.
  • Ringkasan RKAS yang dapat dipublikasikan.
  • Laporan pertanggungjawaban anggaran yang bersifat terbuka.

7. Data Sarana dan Prasarana

  • Data ruang kelas.
  • Laboratorium.
  • Perpustakaan.
  • Masjid sekolah.
  • Fasilitas olahraga.
  • Sarana pendukung pembelajaran lainnya.

8. Data Pendidikan

  • Rekapitulasi jumlah peserta didik.
  • Rekapitulasi jumlah guru dan tenaga kependidikan.
  • Data rombongan belajar.
  • Data prestasi sekolah dalam bentuk yang tidak memuat informasi pribadi.

9. Kerja Sama

  • Dokumen kerja sama dengan instansi pemerintah.
  • Kerja sama dengan perguruan tinggi.
  • Kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.
  • Kerja sama dengan organisasi atau lembaga lainnya yang dapat dipublikasikan.

10. Layanan Informasi Publik

  • Daftar Informasi Publik (DIP).
  • SOP Pelayanan Informasi.
  • Formulir Permohonan Informasi.
  • Formulir Keberatan Informasi.
  • Alur pelayanan informasi.
  • Hak dan kewajiban pemohon informasi.

Cara Memperoleh Informasi

Masyarakat dapat memperoleh Informasi Setiap Saat melalui:

  • Mengakses website resmi SMAN 1 Kota Bima.
  • Mengajukan permohonan informasi kepada PPID secara langsung.
  • Mengirim permohonan melalui surat atau media elektronik.
  • Menghubungi petugas PPID pada jam pelayanan.

Setiap permohonan informasi akan diproses sesuai dengan prosedur pelayanan informasi publik yang berlaku.

Waktu Pelayanan

Pelayanan Informasi Setiap Saat dilaksanakan pada hari dan jam kerja sekolah.

Hari Layanan:

  • Senin–Kamis
  • Jumat

Jam Pelayanan:

  • Senin–Kamis : 08.00–15.00 WITA
  • Jumat : 08.00–11.30 WITA

Ketentuan Pelayanan

Dalam memberikan Informasi Setiap Saat, PPID SMAN 1 Kota Bima berpedoman pada prinsip:

  • Cepat dan tepat.
  • Biaya ringan atau tanpa biaya untuk informasi dalam bentuk digital.
  • Mudah diakses.
  • Transparan dan akuntabel.
  • Tidak diskriminatif.
  • Tetap menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen PPID SMAN 1 Kota Bima

PPID SMAN 1 Kota Bima berkomitmen untuk menyediakan Informasi Setiap Saat secara lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Seluruh informasi yang diberikan telah melalui proses verifikasi dan hanya mencakup informasi yang bersifat terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui layanan Informasi Setiap Saat, SMAN 1 Kota Bima berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan, serta memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, responsif, dan berkualitas.

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?